Selamat Datang di Blog Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S) Muara Hurip
Jalan Petir Belakang Kantor PM No. 19 RT. 03 RW. 08 Kelurahan Cikalang Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya 46114

Rabu, 22 April 2020

KRPL Sangkan Hurip

0 comments
Optimalisasi pemanfaatan pekarangan dilakukan melalui upaya pemberdayaan kelompok masyarakat untuk budidaya pada lahan pekarangan maupun pengolahan hasilnya. Pekarangan yang selama ini belum dimanfaatkan adalah potensi yang dapat dikelola sebagai sumber pangan dan gizi keluarga. Upaya pemanfaatan lahan melalui KRPL dilakukan dengan membudidayakan berbagai jenis tanaman, ternak, dan ikan sebagai tambahan untuk memenuhi ketersediaan pangan sumber karbohidrat, protein, vitamin, dan mineral. Manfaat lain yang diperoleh dari kegiatan ini adalah berkurangnya pengeluaran keluarga sekaligus dapat memberikan tambahan pendapatan keluarga jika hasil yang diperoleh telah melebihi kebutuhan pangan keluarga.
Kegiatan KRPL dilakukan dalam lokasi pekarangan serta lingkungan perumahan lainnya seperti asrama, pondok pesantren, rusun dan lain-lain, dalam suatu kawasan. Melalui kegiatan KRPL ini diharapkan akan terbentuk suatu kawasan yang kaya sumber pangan yang diproduksi sendiri dari hasil pemanfaatan pekarangan. Pendekatan pengembangan KRPL dilakukan melalui pengembangan pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture), dengan komponen kegiatan sebagai berikut:
1.       Kebun bibit sebagai penyedia bibit tanaman dan untuk menjamin keberlanjutan kegiatan KRPL;
2.  Demplot sebagai laboratorium lapangan sarana edukasi bagi anggota kelompok dalam mengembangkan kebun pekarangan dan lahan sekitar tempat tinggal;
3.   Pengembangan lahan pekarangan dan lahan sekitar tempat tinggal sebagai penyedia sumber pangan keluarga;
4.    Pengembangan kebun sekolah sebagai sarana edukasi bagi anak-anak sekolah untuk mengenal berbagai jenis tanaman sebagai sumber pangan dan mempelajari cara budidaya tanaman yang mudah;
Pengolahan hasil pekarangan dan lahan sekitar tempat tinggal dengan konsep B2SA (Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman) sebagai edukasi bagi anggota kelompok dalam mengolah hasil pekarangan dan lahan sekitar tempat tinggal menjadi menu keluarga yang memenuhi syarat B2SA.
Pelaksanaan kegiatan KRPL merupakan tugas bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Sesuai dengan semangat dan paradigma baru pembangunan, peran dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan KRPL harus dikedepankan sebagai pelaku utama penentu keberhasilan program. Peranan pemerintah terbatas pada fungsi pelayanan, penunjang, fasilitasi, dan motiva­si.
Pada tingkat nasional, Kepala Badan Ketahanan Pangan mengkoordinasikan instansi terkait baik kementerian/lembaga terkait, pihak swasta, dan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait untuk memperlancar kegiatan KRPL. Penanggung jawab kegiatan di daerah adalah Dinas/Unit Kerja yang menangani Ketahanan Pangan Provinsi atau Kabupaten/Kota dengan melibatkan instansi dan dinas terkait seperti Dinas yang menangani Pertanian, Peternakan dan Perikanan, Kesehatan, Pendidikan, Perdagangan, serta perguruan tinggi, LSM, dan organisasi kemasyarakatan lainnya seperti PKK tingkat provinsi, kabupaten/ kota, kecamatan, kelurahan dan desa. Untuk memperlancar pelaksanaan kegiatan KRPL perlu dilakukan koordinasi secara berjenjang dari desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi sampai tingkat pusat.



 Persiapan Media Tanam 
 


Tanaman Terong





Panen Causin dan Terong





Survei Lahan 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar