Untuk mempersatukan keinginan para petani dalam melaksanakan kegiatan usaha taninya khususnya pada komoditi Pangan dan Horti, maka pada tahun 2015 terbentuklah kelembagaan kelompok tani dengan nama kelompok Taruna Tani ”MUARA HURIP” yang berkedudukan di Kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat.
Usaha tani yang dikelola oleh anggota kelompok Taruna Tani ”MUARA
HURIP” dari tahun ketahun terus berkembang dibanding tahun sebelumnya. Hal
ini tidak terlepas dari bimbingan teknis para Penyuluh Pertanian, serta para petugas
lingkup Dinas Pertanian Kota Tasikmalaya.
Keinginan untuk terus maju disertai
motivasi dan semangat yang tinggi dari para Pengurus Kelompok Tani yang sering
mengikuti pelatihan-pelatihan, kunjungan dan studi banding di Pulau Jawa, maka
pengurus kelompok tani semakin berbenah diri untuk memperluas dan mengembangkan
usaha tani yang ditekuninya.
Berkat pengalaman panjang dari
pengurus kelompok tani maka munculah ide/keinginan untuk mendirikan Pusat
Pelatihan Pertanian dan Perdesaan (P4S) karena sudah seringnya melakukan
aktivitas proses belajar mengajar bagi petani dengan pendekatan permagangan.
Dengan semakin berkembangnya
informasi dan teknologi maka semakin perlu adanya wadah untuk proses
pembelajaran bagi petani secara formal. Atas dasar itulah maka pada bulan Mei 2019,
diprakarsai untuk mendirikan P4S ”MUARA
HURIP” dengan Akreditasi/Sertifikasi dari Badan Penyuluh dan Pengembangan
SDM Pertanian BBPP Lembang Kementan RI Nomor : 2502/SM.050/1.13.2/09/2019 yang
fokus pada pelatihan dan pemagangan dibidang Pangan serta Urban Farming.
Waktu terus berjalan manfaat dan
keberadaan Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan (P4S) semakin dirasakan oleh
para petani, kelompok tani, penyuluh pertanian bahkan dari pihak mahasiswa.
Dengan mempertimbangkan fungsi dari P4S, yakni sebagai wadah pelatihan dan
permagangan.